SDA-net

Sidang Pleno III TKPSDA WS Parigi-Poso

sidang-pleno-iii-tkpsda-ws-parigiposo

Palu, 24 Juli 2025 — Upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan air di Wilayah Sungai Parigi-Poso terus dilakukan secara terukur dan kolaboratif. Hal ini tampak dalam pelaksanaan Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) WS Parigi-Poso yang digelar pada Rabu (24/7) di Ruang Rapat Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

Sidang Pleno III ini difokuskan pada dua agenda strategis, yakni Review Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Penetapan Pedoman Penghitungan Indeks Ketahanan Air (IKtA) WS Parigi-Poso.

Dalam sambutannya, Ketua Harian TKPSDA WS Parigi-Poso, Dr. Andy Ruly Djanggola, S.E., M.Si., yang diwakilkan menegaskan bahwa pola pengelolaan sumber daya air harus selalu dikaji ulang agar tetap relevan dengan kondisi aktual di lapangan.

“Pola pengelolaan ini menjadi panduan kerja bersama. Dengan review berkala, kita bisa melihat apakah strategi yang dijalankan masih sesuai atau perlu penyesuaian, terutama terkait ancaman bencana banjir, kekeringan, atau degradasi kualitas air,” ujar Andy Ruly dalam sambutannya di hadapan anggota TKPSDA yang hadir.

Agenda kedua, yaitu penetapan Pedoman Penghitungan Indeks Ketahanan Air (IKtA), juga mendapat perhatian serius. IKtA akan menjadi instrumen pengukur tingkat ketahanan wilayah sungai terhadap risiko kerentanan air, sehingga pemerintah daerah maupun lembaga terkait dapat menyusun langkah mitigasi yang lebih tepat sasaran.

“Indeks Ketahanan Air ini nantinya akan memudahkan kita dalam memetakan wilayah yang rawan, sekaligus menentukan prioritas program dan kebijakan. Ini sejalan dengan target nasional menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan sosial ekonomi lintas sektor,” tambahnya.

Dengan pola pengelolaan yang diperbarui dan adanya pedoman IKtA, diharapkan seluruh anggota TKPSDA dapat melaksanakan perannya secara lebih efektif dan berkontribusi nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem air di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#mengelolaairuntuknegeri


Berita Lainnya

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Poso, Kab. Poso.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…

Rapat Pokja Rencana Alokasi Air Tahunan DAS Palu WS. Palu-Lariang 2022-2023


Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melalui Tim Koordinasi Pengelolaan…

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III yang didukung oleh JICA Membangun Tanggul Sungai dan Pantai (River Dike & Coastal Dike) di hilir Sungai Palu.

Sebagai upaya pemulihan pascabencana 2018 dan antisipasi tsunami di Teluk Palu, dibangun tanggul sungai dan pantai (River Dike & Coastal Dike) di hilir Sungai Palu.

Tanggul…

Monitoring dan Evaluasi River Improvement and Sediment Control di Sungai Bangga, Sungai Salua, dan Sungai Paneki

Sigi, 3 Maret 2021 – Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, didampingi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan BWS Sulawesi III Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved